KOMISI VII DPR MENYOROTI LIMBAH PT INDAH KIAT, DIDUGA TELAH MENCEMARI LINGKUNGAN
Komisi VII DPR merasa perlu melakukan peninjauan langsung ke lokasi PT Indah Kiat di Propinsi Banten yang diduga limbahnya telah mencemari lingkungan. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Rombongan Kunker Spesifik Komisi VII DPR yang melakukan kunjungan kerja ke Propinsi Banten, Jawa barat, rombongan sebanyak 6 orang anngota, Ketua Rombongan Drs. M. Ali Kastella, (Hanura), H. Sutan Sukarnotomo Anggota (PD), Dr. H.M. Azwir Dainy Tara Anggota (PG), Dr. Zulkifliemansyah Anggota (PKS), Hj. Irna Narulita Anggota (PP), Ir.Nur Yasin, MBA Anggota (PKB), pertemuan dengan Bupati Serang, Ketua DPRD Serang, BPLHD, dan Badan Lingkungan Hidup Kab. Serang, serta instansi yang terkait di Pendopo Bupati, Senen (27/06) Siang.
Ketua Tim kunker spesifik Komisi VII DPR Drs. M Ali Kastella mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat setempat dan laporan dari LSM bertekad untuk meninjau langsung kelokasi untuk membuktikan apakah benar apa yang telah disampaikan oleh masyarakat dan LSM bahwa limbah PT Indah Kiat telah mencemari lingkungan.
Dia juga menambahkan bahwa komisi VII DPR telah mendapat laporan dari masyarakat mengenai limbah yang telah mencemari lingkungan, untuk itu kita datang kesini ingin membuktikan langsung apakah limbah PT Indah Kiat betul mencemari atau tidak, ungkap Ali Kastella.
M Ali Kastella yang memimpin rombongan tersebut mengatakan bahwa permintaan masyarakat setempat PT Indah Kiat supaya ditutup untuk tidak beroperasi, karena PT Indah Kiat limbahnya dinilai sudah mencemari Lingkungan khususnya sungai Ciujung.
Sementera Bupati serang Ahmad Taufik Nuriman mengemukakan, PT Indanh Kiat Pulp and Puper tidak bisa ditutup begitu saja sebagaimana desakan dari masyarakat dan LSM, mengingat PT Indah Kiat termasuk aset berharga di Kabupaten Serang yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Bupati Serang Taufik juga mengakui bahwa PT Indah Kiat telah melakukan pencemaran lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat Serang Utara, diakuinya bahwa PT Indah Kiat merupakan perusahaan besar, asetnya mencapai triliyunan rupiah dan total karyawan mencapai 10 ribu karyawan, kata Taufik Bupati serang.
Taufik juga mengatakan, bahwa Sungai Ciujung jika musim kemarau airnya berwarna hitam dan berbau karena limbah yang dibuang oleh industri terutama limbah PT Indah Kiat. Pendekatan sudah dilakukan bahwa kami ingin limbah bersih bukan limbah hitam, akan tetapi belum berhasil, kata Taufik.
Asisten Deputi Pengendalian Pencemaran Manufaktur Prasarana dan Jasa Kementerian Lingkungan Hidup Sabar Ginting mengatakan jika PT Indah Kiat terbukti melakukan pencemaran, maka proper biru yang tahun 2010 lalu bisa dicabut, kemudian dapat proper baru diganti dengan proper hitam.
Sabar Ginting juga mendukung bahwa audit lingkungan terhadap PT Indah Kiat seperti apa yang diusulkan Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Abdul Muhyi itu lebih baik lagi, ungkap Ginting.
Kepala badan Pengelola Lingkungan Hidup Kabupaten Serang Anang Mulyana mengatakan bahwa daya dukung Sungai Ciujung dimusim kemarau dalam menampung limbah jauh berkurang ketimbang musim hujan. Dimusim kemarau debitnya nol sampai dua meter per detik, sementara limbah yang dibuang mencapai 45 ribu meter kubik per hari dimana 93 persen adalah milik PT Indah Kiat, kata Anang.
Anang juga mengatakan pihaknya sudah menawarkan dua alternatif kepada PT IndahKiat yakni mengurangi debit limbah, kemudian diolah terlebih dahulu dan membuang ke laut melalui pipa, akan tetapi sampai saat ini tidak dipatuhi. (Spy) foto:spy/parle